Mengenal Teknologi Image Processing dalam Rukyatul Hilal: Inovasi Kemenag RI di Forum MABIMS

Penentuan awal bulan Hijriyah melalui rukyatul hilal telah menjadi bagian penting dari praktik keagamaan umat Islam. Baru-baru ini, di Forum Muzakarah Falak MABIMS (Brunei‑Indonesia‑Malaysia‑Singapura) 2025 di Kuala Lumpur, Kementerian Agama RI memaparkan pemanfaatan teknologi image processing. Teknologi ini diharapkan memperkuat proses rukyat dengan pendekatan ilmiah tanpa mengabaikan nilai syariat.

1. Apa Itu Image Processing untuk Rukyatul Hilal?

Menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, teknologi ini terdiri dari serangkaian teknik pengolahan visual yang memperjelas citra hilal:

  • Penyesuaian kontras satu citra

  • Pengolahan kontras seragam antar banyak citra

  • Stacking gambar tanpa kalibrasi

  • Stacking gambar dengan kalibrasi

Teknik ini memungkinkan visualisasi hilal yang samar menjadi lebih tajam dan mudah dikenali, bahkan dalam kondisi langit berkabut atau redup.

2. Tujuan dan Fungsi Utama

Inovasi ini ditujukan untuk:

  • Memperkuat bukti visual rukyatul hilal, sebagai pelengkap dokumentasi sidang isbat.

  • Mengurangi subjektivitas, karena visualisasi bukan lagi bergantung hanya pada kesaksian manusia.

  • Menjaga keotentikan syariat, karena teknologi bukan menggantikan bentuk rukyat, melainkan memperkuatnya

3. Pandangan Ulama Klasik & Kontemporer

Teknologi ini dinilai halal dan sesuai syariat karena hanya mendukung kualitas visual hilal nyata. Arsad menyebut bahwa ulama klasik seperti al‑Syarwani dan Bakhit al‑Muthi’i membolehkan alat bantu seperti kaca pembesar atau teropong selama objek yang terlihat adalah hilal, bukan bayangan atau prediksi. Umat kontemporer seperti Ma’ruf Amin dan Huzaemah T. Yanggo juga mendukung penggunaan teknologi yang mempercepat proses rukyat jika tidak bertentangan dengan syariat .

4. Relevansi bagi MABIMS dan Keputusan Isbat

Forum MABIMS sejak lama mengadopsi kriteria visibilitas hilal (imkān al‑ru’yah) sebagai metode resmi dalam penentuan awal bulan. Kemenag menilai bahwa digitalisasi observasi hilal sejalan dengan modernisasi falak tanpa mengubah akidah ketetapan isbat. Hasil pengolahan citra hanya dijadikan referensi visual, bukan sebagai dasar tunggal keputusan islamiyah.

5. Tantangan dan Harapan ke Depan

Tantangan:

  • Keterbatasan akses teknologi canggih di wilayah terpencil.

  • Butuh pelatihan dan kualifikasi teknis bagi tim rukyat.

  • Perlunya integrasi sistem visual ini ke dalam protokol BHR.

Harapan:

  • Image processing menjadi standar pelengkap sidang isbat.

  • Dukungan syariat dan ilmiah bersinergi dalam era digital.

  • Indonesia semakin dipercaya sebagai rujukan integrasi teknologi dan keagamaan di kawasan MABIMS.

Kesimpulan

Penggunaan teknologi image processing dalam rukyatul hilal merupakan langkah visioner Kemenag untuk mempertemukan ketelitian ilmiah dan kejelasan visual dengan kebijakan syariat. Teknologi ini bukan pengganti rukyat, melainkan alat bantu untuk menghadirkan data visual objektif pada sidang isbat. Dengan kombinasi antara syariat dan inovasi ilmiah, penentuan awal bulan bisa menjadi lebih kokoh, terpercaya, dan transparan.

Sumber : kemenag

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *