
SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, dan Intervensi Dini Tumbuh Kembang) merupakan strategi nasional untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan pemantauan tumbuh kembang secara sistematis sejak dini. Salah satu komponen penting dalam implementasi SDIDTK adalah pemeriksaan perkembangan anak menggunakan Kuesioner Pra Skrining Perkembangan (KPSP).
Dalam Buku SDIDTK, KPSP dijelaskan sebagai instrumen skrining standar yang digunakan untuk mengetahui apakah perkembangan anak sesuai dengan tahap usianya atau terdapat kemungkinan penyimpangan. Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian integral dari sistem deteksi dan intervensi dini perkembangan anak di tingkat pelayanan kesehatan primer.
Apa Itu SDIDTK dan Mengapa KPSP Penting?
Dalam kerangka SDIDTK, deteksi dini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah perkembangan anak berjalan normal atau terdapat tanda-tanda penyimpangan. KPSP merupakan alat skrining yang dirancang untuk menilai capaian perkembangan anak berdasarkan kelompok umur tertentu.
Menurut Buku SDIDTK, KPSP berisi 10 pertanyaan yang menilai kemampuan perkembangan yang telah dicapai anak. Sasaran KPSP adalah anak usia 3–72 bulan. Dengan menggunakan instrumen ini secara rutin, tenaga kesehatan dapat mendeteksi keterlambatan perkembangan lebih awal sehingga intervensi dapat dilakukan sebelum kondisi menjadi lebih berat.
KPSP menjadi salah satu pilar utama dalam implementasi SDIDTK di tingkat Puskesmas.
Tujuan Pemeriksaan Perkembangan Menggunakan KPSP
Berdasarkan pedoman dalam Buku SDIDTK, pemeriksaan perkembangan menggunakan KPSP memiliki beberapa tujuan utama:
-
Mengetahui apakah perkembangan anak sesuai dengan tahap usianya.
-
Mengidentifikasi kemungkinan adanya penyimpangan perkembangan.
-
Menentukan kebutuhan intervensi atau rujukan lebih lanjut.
Skrining dilakukan oleh tenaga kesehatan terlatih sebagai bagian dari pelayanan rutin di Puskesmas atau Posyandu. Dengan sistem ini, SDIDTK memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk dipantau secara berkala.
Jadwal Skrining KPSP dalam SDIDTK
Dalam Buku SDIDTK dijelaskan bahwa jadwal skrining rutin menggunakan KPSP dilakukan pada usia:
-
6 bulan
-
9 bulan
-
18 bulan
-
24 bulan
-
36 bulan
-
48 bulan
-
60 bulan
-
72 bulan
Jika orang tua datang dengan keluhan mengenai perkembangan anak di luar jadwal tersebut, pemeriksaan tetap dapat dilakukan menggunakan KPSP sesuai kelompok umur yang lebih muda.
Pendekatan fleksibel ini menunjukkan bahwa SDIDTK tidak bersifat kaku, tetapi responsif terhadap kebutuhan anak.
Alat dan Instrumen dalam Pemeriksaan KPSP
Menurut Buku SDIDTK, alat yang digunakan dalam pemeriksaan KPSP meliputi:
-
Buku bagan SDIDTK yang berisi KPSP sesuai kelompok umur.
-
Alat bantu pemeriksaan seperti pensil, kertas, bola tenis, kerincingan, kubus ukuran 2,5 cm (6 buah), kismis atau kacang tanah, serta potongan biskuit kecil.
Alat bantu ini digunakan untuk mengamati kemampuan motorik, koordinasi, dan respons anak secara langsung.
Keberadaan alat bantu ini menegaskan bahwa KPSP dalam SDIDTK tidak hanya berbasis wawancara, tetapi juga observasi langsung.
Cara Menggunakan KPSP Sesuai Buku SDIDTK
Pelaksanaan KPSP dalam SDIDTK mengikuti langkah-langkah sistematis.
Pertama, anak harus dibawa saat pemeriksaan dilakukan. Pemeriksaan tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan laporan orang tua tanpa kehadiran anak.
Kedua, hitung umur anak dengan tepat sesuai ketentuan. Jika anak lahir prematur (usia kehamilan kurang dari 38 minggu) dan berusia di bawah dua tahun, maka dilakukan koreksi umur.
Ketiga, pembulatan umur dilakukan bila selisih hari lebih dari 16 hari, maka dibulatkan menjadi satu bulan. Jika 15 hari atau kurang, tidak dibulatkan.
Keempat, pilih KPSP sesuai kelompok umur anak. Bila umur tidak sesuai persis dengan kelompok KPSP, gunakan kelompok umur yang lebih muda.
Kelima, KPSP terdiri dari dua jenis pertanyaan:
-
Pertanyaan yang dijawab oleh ibu atau pengasuh.
-
Perintah yang harus dilakukan anak sesuai instruksi petugas.
Setiap pertanyaan hanya memiliki dua jawaban: “Ya” atau “Tidak”. Jawaban dicatat dalam formulir DDTK.
Langkah terakhir adalah memastikan semua pertanyaan telah dijawab sebelum interpretasi dilakukan.
Interpretasi Hasil KPSP dalam SDIDTK
Interpretasi hasil KPSP dalam Buku SDIDTK dilakukan dengan menghitung jumlah jawaban “Ya”.
Kriteria interpretasi adalah sebagai berikut:
-
9 atau 10 jawaban “Ya”: Perkembangan sesuai tahap (S)
-
7 atau 8 jawaban “Ya”: Perkembangan meragukan (M)
-
6 atau kurang jawaban “Ya”: Kemungkinan penyimpangan (P)
Untuk jawaban “Tidak”, perlu dianalisis jenis keterlambatannya apakah pada gerak kasar, gerak halus, bicara dan bahasa, atau sosialisasi dan kemandirian.
Interpretasi ini menjadi dasar dalam menentukan intervensi lanjutan dalam SDIDTK.
Intervensi Berdasarkan Hasil KPSP
Dalam Buku SDIDTK dijelaskan bahwa intervensi dilakukan sesuai hasil interpretasi.
Jika perkembangan sesuai umur (S):
-
Beri pujian kepada orang tua.
-
Edukasi tentang stimulasi perkembangan sesuai usia.
-
Anjurkan pemantauan rutin melalui Posyandu dan Buku KIA.
-
Lakukan skrining rutin setiap 3 bulan pada anak di bawah 24 bulan dan setiap 6 bulan pada anak usia 24–72 bulan.
Jika perkembangan meragukan (M):
-
Lakukan stimulasi lebih intensif.
-
Jadwalkan pemeriksaan ulang dalam waktu dekat.
Jika kemungkinan penyimpangan (P):
-
Lakukan rujukan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-
Evaluasi mendalam sesuai aspek perkembangan yang tertinggal.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa SDIDTK tidak berhenti pada skrining, tetapi berlanjut pada intervensi nyata.
Peran Buku SDIDTK dalam Standarisasi Nasional
Buku SDIDTK berfungsi sebagai pedoman resmi nasional yang memastikan seluruh tenaga kesehatan menggunakan prosedur yang sama dalam pelaksanaan KPSP.
Standarisasi ini penting untuk:
-
Mengurangi variasi interpretasi antar petugas
-
Menjamin akurasi deteksi
-
Memastikan intervensi sesuai protokol
Dengan mengikuti Buku SDIDTK, pelaksanaan SDIDTK menjadi sistematis, terukur, dan berbasis bukti.
FAQ Seputar SDIDTK dan KPSP
- Apa itu KPSP dalam SDIDTK?
Kuesioner Pra Skrining Perkembangan untuk menilai capaian perkembangan anak usia 3–72 bulan. - Berapa jumlah pertanyaan dalam KPSP?
Terdiri dari 10 pertanyaan sesuai kelompok umur. - Siapa yang melakukan pemeriksaan KPSP?
Tenaga kesehatan terlatih di Puskesmas atau Posyandu. - Bagaimana jika anak lahir prematur?
Dilakukan koreksi umur hingga usia 2 tahun. - Apa arti hasil 7 jawaban “Ya”?
Perkembangan meragukan dan perlu pemantauan ulang. - Apa fungsi Buku SDIDTK?
Sebagai pedoman nasional pelaksanaan deteksi dan intervensi dini perkembangan anak.
Ringkasan Akhir
SDIDTK merupakan sistem nasional yang memastikan deteksi dan intervensi dini perkembangan anak dilakukan secara terstandar. Pemeriksaan menggunakan KPSP menjadi komponen penting dalam pelaksanaan SDIDTK di tingkat Puskesmas.
Berdasarkan pedoman dalam Buku SDIDTK, KPSP dilakukan sesuai jadwal usia tertentu, menggunakan alat bantu yang sesuai, dengan prosedur penghitungan umur yang akurat termasuk koreksi prematuritas. Hasil skrining dikategorikan menjadi sesuai, meragukan, atau kemungkinan penyimpangan, dan ditindaklanjuti dengan intervensi yang tepat.
Dengan penerapan SDIDTK yang konsisten dan mengikuti standar Buku SDIDTK, penyimpangan perkembangan dapat terdeteksi lebih awal sehingga anak mendapatkan intervensi tepat waktu. Pendekatan ini menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkembang optimal.
Untuk mendapatkan wawasan kesehatan yang lebih lengkap dan mudah dipahami, kunjungi elevatetojoy.com.


